ANALISIS PENGENDALIAN INTERNAL PENERIMAAN DAN PENGELUARAN KAS BERDASARKAN KERANGKA COSO PADA MASJID RAYA AL-A'ZHOM
Keywords:
Committee of Sponsoring Organizations (COSO); Masjid; Penerimaan Kas; Pengeluaran Kas; Pengendalian InternalAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan sistem pengendalian internal atas penerimaan dan pengeluaran kas pada Masjid Raya Al-A'zhom berdasarkan Kerangka Kerja Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO), mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam penerapannya, serta merumuskan rekomendasi perbaikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan desain studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi, sedangkan analisis data dilakukan dengan membandingkan kondisi pengendalian internal atas penerimaan dan pengeluaran kas di Masjid Raya Al-A'zhom dengan lima komponen dan tujuh belas prinsip dalam Kerangka Kerja Pengendalian Internal COSO. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal atas penerimaan dan pengeluaran kas secara umum telah menerapkan lima komponen dan tujuh belas prinsip COSO. Penerapan tersebut terlihat melalui pembagian tugas dan tanggung jawab pengurus, penerapan nilai amanah, kejujuran, dan tanggung jawab, penggunaan SOP Keuangan sebagai pedoman, pelaksanaan pencatatan dan pelaporan keuangan secara berkala, serta komunikasi dan koordinasi antar pengurus. Meskipun demikian, beberapa prinsip masih belum diterapkan secara optimal, terutama yang berkaitan dengan penyusunan kode etik tertulis, dokumentasi identifikasi dan penilaian risiko, pengendalian berbasis teknologi, konsistensi dokumentasi transaksi, serta mekanisme pemantauan melalui audit yang independen. Penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa kendala, yaitu belum adanya kode etik tertulis, dokumentasi manajemen risiko, sistem informasi keuangan yang terintegrasi, administrasi transaksi yang terstandarisasi, audit internal formal, serta dokumentasi tindak lanjut hasil evaluasi. Oleh karena itu, penguatan pengendalian internal dapat dilakukan melalui penyusunan kode etik dan dokumen manajemen risiko, pengembangan sistem informasi keuangan berbasis digital, penyempurnaan administrasi transaksi, serta penguatan fungsi pemantauan untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan penerimaan dan pengeluaran kas.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ananda Wahyuningtyas, Diah Armeliza, Rochma Sudiati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




