PENGELOLAAN WAKAF PRODUKTIF UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT DI INDONESIA
TANTANGAN DAN PELUANG
Keywords:
Hukum ekonomi syariah; nazir; pemberdayaan ekonomi umat; wakaf produktif.Abstract
Wakaf produktif memiliki potensi besar sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat, namun pemanfaatannya di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan wakaf produktif dalam pemberdayaan ekonomi umat serta mengidentifikasi tantangan dan peluang yang dihadapi dalam pengembangannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan, yang didukung oleh studi pustaka terhadap berbagai literatur, jurnal ilmiah, dan regulasi terkait wakaf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wakaf produktif dapat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan aset yang menghasilkan nilai ekonomi berkelanjutan. Namun, pengelolaannya masih menghadapi tantangan berupa rendahnya literasi wakaf, keterbatasan kompetensi nazir, serta belum optimalnya pengelolaan aset wakaf. Di sisi lain, perkembangan teknologi digital, dukungan regulasi, dan meningkatnya kesadaran masyarakat menjadi peluang yang dapat mendorong optimalisasi wakaf produktif sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Ahmad Gufron, Ahmad Hasanan, Muhibban Muhibban

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




