PENGELOLAAN WAKAF PRODUKTIF UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT DI INDONESIA

TANTANGAN DAN PELUANG

Authors

  • Ahmad Gufron Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al Wafa
  • Ahmad Hasanan Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al Wafa
  • Muhibban Muhibban Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al Wafa

Keywords:

Hukum ekonomi syariah; nazir; pemberdayaan ekonomi umat; wakaf produktif.

Abstract

Wakaf produktif memiliki potensi besar sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat, namun pemanfaatannya di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan wakaf produktif dalam pemberdayaan ekonomi umat serta mengidentifikasi tantangan dan peluang yang dihadapi dalam pengembangannya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan peraturan perundang-undangan, yang didukung oleh studi pustaka terhadap berbagai literatur, jurnal ilmiah, dan regulasi terkait wakaf. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wakaf produktif dapat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan aset yang menghasilkan nilai ekonomi berkelanjutan. Namun, pengelolaannya masih menghadapi tantangan berupa rendahnya literasi wakaf, keterbatasan kompetensi nazir, serta belum optimalnya pengelolaan aset wakaf. Di sisi lain, perkembangan teknologi digital, dukungan regulasi, dan meningkatnya kesadaran masyarakat menjadi peluang yang dapat mendorong optimalisasi wakaf produktif sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat.

Downloads

Published

2026-07-06

How to Cite

Gufron, A., Hasanan, A., & Muhibban, M. (2026). PENGELOLAAN WAKAF PRODUKTIF UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI UMAT DI INDONESIA: TANTANGAN DAN PELUANG. Neraca: Jurnal Ekonomi, Manajemen Dan Akuntansi, 4(3), 25–33. Retrieved from https://jurnal.kolibi.id/index.php/neraca/article/view/598