Analisis Fatwa Dsn-Mui Terkait Ta'widh, Late Charge, Dan Kartu Kredit Syariah: Kajian Terhadap Aspek Kontroversial Dalam Implementasi Hukum Ekonomi Syariah
Keywords:
Ta'widh, Late Charge, Syariah Card, Fatwa DSN-MUI, Hukum Ekonomi Syariah.Abstract
Perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia mendorong lahirnya berbagai instrumen dan produk keuangan yang memerlukan kepastian hukum sesuai prinsip syariah. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengeluarkan sejumlah fatwa sebagai pedoman operasional lembaga keuangan syariah, di antaranya Fatwa DSN-MUI Nomor 17/DSN-MUI/IX/2000 tentang Sanksi atas Nasabah Mampu yang Menunda-nunda Pembayaran, Fatwa DSN-MUI Nomor 43/DSN-MUI/VIII/2004 tentang Ta'widh (Ganti Rugi), dan Fatwa DSN-MUI Nomor 54/DSN-MUI/X/2006 tentang Syariah Card. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis substansi ketiga fatwa tersebut serta mengkaji aspek kontroversial yang muncul dalam implementasinya. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketiga fatwa tersebut merupakan bentuk ijtihad kontemporer yang berupaya menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, dan kemaslahatan. Namun demikian, implementasinya masih memunculkan perdebatan terkait potensi kemiripan antara ta'zir dan ta'widh dengan bunga keterlambatan dalam sistem konvensional, serta efektivitas syariah card dalam menghindari perilaku konsumtif. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dan pemahaman yang memadai agar implementasi fatwa tetap sesuai dengan tujuan syariah.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Moh. Asep Zakariya Ansori, Lala Nadiatul Falah, Lulu Nur Lutfiah, Muhammad Ibnu Zaky Husaini, Rendi Cahya Wiguna

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




