PENGARUH DEMOKRASI TERHADAP PENEGAKAN HUKUM KENEGARAAN DI INDONESIA

Authors

  • Wilma Silalahi Universitas Tarumanagara
  • Michael Isakhar Tannuwidjaja Universitas Tarumanagara

Keywords:

demokrasi, penegakan hukum, partisipasi masyarakat, pembatasan kekuasaan, negara hukum.

Abstract

Demokrasi dan penegakan hukum merupakan dua unsur yang saling berkaitan dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara di Indonesia. Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, menyampaikan aspirasi, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan negara, sedangkan hukum berfungsi sebagai dasar dan batas dalam menjalankan kekuasaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan prinsip demokrasi dalam penegakan hukum di Indonesia serta menganalisis pengaruh demokrasi terhadap penegakan hukum dan tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaannya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari jurnal ilmiah, buku, dokumen, peraturan perundang-undangan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta sumber resmi lainnya yang relevan. Data dianalisis secara deskriptif untuk memahami hubungan antara demokrasi dan penegakan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa demokrasi berpengaruh terhadap penegakan hukum melalui partisipasi masyarakat, pengawasan, serta pembatasan terhadap kekuasaan negara. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai tantangan, seperti konsistensi penerapan hukum, independensi lembaga penegak hukum, pengawasan terhadap kekuasaan, dan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan lembaga hukum, transparansi, akuntabilitas, pengawasan, serta peningkatan partisipasi masyarakat agar demokrasi dan penegakan hukum dapat berjalan secara seimbang sesuai dengan prinsip negara hukum di Indonesia.

Downloads

Published

2026-10-02

How to Cite

Silalahi, W., & Tannuwidjaja , M. I. (2026). PENGARUH DEMOKRASI TERHADAP PENEGAKAN HUKUM KENEGARAAN DI INDONESIA. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 4(3), 1–6. Retrieved from https://jurnal.kolibi.id/index.php/kultura/article/view/773