ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN HUKUM HARTA YANG DIPEROLEH DARI KONTRIBUSI BERSAMA DALAM PERKAWINAN DENGAN PERJANJIAN PEMISAHAN HARTA
Keywords:
Perjanjian Pemisahan Harta, Kontribusi Bersama, Milik Bersama Terikat, Kepastian Hukum.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai kedudukan hukum atas harta yang diperoleh melalui kontribusi bersama antara suami dan istri dalam perkawinan yang telah terikat pada perjanjian pemisahan harta. Secara umum, hukum perkawinan di Indonesia menganut pada asas harta bersama, tetapi pasangan memiliki hak untuk membuat perjanjian pemisahan harta. Permasalahan muncul ketika pasangan yang terikat pada perjanjian tersebut tetap melakukan kontribusi finansial bersama untuk mendapatkan aset tertentu. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan dan doktrin hukum yang berlaku. Hasil penelitian menunjukan bahwa harta dari kontribusi bersama tersebut bukan termasuk dalam harta bersama, melainkan milik bersama terikat yang tunduk pada hukum kebendaan dalam KUHPerdata. Selain itu, pencatatan aset yang hanya mencantumkan salah satu pihak menimbulkan kerentanan hukum bagi pihak lain. Maka, dibutuhkan langkah preventif berupa pencantuman nama dari kedua belah pihak dalam sertifikat kepemilikan untuk menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak proporsional sesuai besaran kontribusi masing-masing.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Cheryl Gladisya Kafka, Nawal Essam Yahia, Nabilah Liztha Maharani, Naumy Syauqina Dalida, Athaya Rahmawati, Ruth Destyaningrum

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




