BATASAN KEWENANGAN KEPOLISIAN DAN WILAYATUL HISBAH DI NANGGROE ACEH DARUSSALAM PERSPEKTIF QANUN JINAYAT

Authors

  • Rafi Ahmad Shafwan Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
  • Yulianisa Damayanti Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
  • Zikry Mastalia Lubis Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung
  • Deden Najmudin Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

Keywords:

Kewenangan Kepolisian, Kewenangan Wilayatul Hisbah, Qanun Jinayat.

Abstract

Aceh sebagai provinsi berotonomi khusus diberikan kewenangan menerapkan Syariat Islam. Dalam penegakan hukum, Kepolisian tetap menjalankan fungsi nasionalnya sesuai UU No. 2 Tahun 2002, namun disesuaikan dengan kerangka syariat yang berlaku di Aceh. Adapun Wilayatul Hisbah berfungsi mengawasi dan menegakkan pelaksanaan Syariat Islam berdasarkan kewenangan dalam Qanun Aceh. Penelitian ini bertujuan tujuan untuk menganalisis kewenangan kepolisian dan wilayatul hisbah, kemudian mengkaji batasan kewenangan kepolisian dan wilayatul hisbah. Metode penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan komparatif. Data yang digunakan dihimpun melalui studi kepustakaan (library research). Penelitian ini terletak pada fokus batasan kewenangan kepolisian dan wilayatul hisbah di Nanggroe Aceh Darussalam dalam perspektif Qanun Jinayat serta mengisi kekosongan literatur dan dapat digunakan sebagai rujukan praktis oleh aparat untuk meningkatkan kepastian hukum dalam penegakan Qanun Jinayat di Aceh. Hasil pembahasan melalui ketentuan Qanun dan Pergub Aceh No. 139/2016, koordinasi antara Polri dan WH ditegaskan, sehingga WH fokus menangani pelanggaran syariat, sedangkan Polri tetap berwenang atas tindak pidana umum.

Downloads

Published

2025-12-01

How to Cite

Shafwan, R. A., Damayanti , Y., Lubis, Z. M., & Najmudin, D. (2025). BATASAN KEWENANGAN KEPOLISIAN DAN WILAYATUL HISBAH DI NANGGROE ACEH DARUSSALAM PERSPEKTIF QANUN JINAYAT . Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 3(4), 100–106. Retrieved from https://jurnal.kolibi.id/index.php/kultura/article/view/55