PENGELOLAAN ASET PUBLIK DAN SUMBER DAYA ALAM DALAM PERSPEKTIF SIYASAH DUSTURIYAH
Keywords:
sumber daya alam, aset publik, monopoli, Pasal 33 UUD 1945, Siyasah Dusturiyah.Abstract
Pengelolaan aset publik dan sumber daya alam (SDA) merupakan isu strategis yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat dan keberlangsungan pembangunan nasional. Dalam perspektif hukum tata negara dan Siyasah Dusturiyah, negara memiliki tanggung jawab untuk mengelola kekayaan alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Artikel ini membahas konsep SDA sebagai milik umum, larangan monopoli dalam pengelolaan aset publik, serta peran negara dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan menelaah berbagai ketentuan hukum, teori pengelolaan sumber daya alam, dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait penguasaan negara atas SDA. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa pengelolaan SDA harus dilaksanakan secara adil, transparan, dan berkelanjutan guna mencegah dominasi pihak tertentu yang dapat merugikan masyarakat luas. Dalam konteks Siyasah Dusturiyah, negara dipandang sebagai wali amanah yang bertanggung jawab memastikan distribusi manfaat sumber daya alam dilakukan secara merata dan sesuai prinsip kemaslahatan umum.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rahma Ayuandari, Azzahra Yasmin Irfanaya , Farah Najmah Ulya , Muhammad Yahya

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




