PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK WARIS ANAK ANGKAT DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA

Authors

  • Asri Susanti UNIMA
  • Stince Sidayang UNIMA
  • Hendrasari B.R. Rawung UNIMA

Keywords:

anak angkat, hak waris, perlindungan hukum, pluralisme hukum, kepastian hukum.

Abstract

Penelitian ini mengkaji perlindungan hukum terhadap hak waris anak angkat dalam sistem hukum Indonesia yang dilatarbelakangi oleh adanya pluralisme hukum, sehingga menimbulkan perbedaan pengaturan dan ketidakpastian hukum terkait kedudukan anak angkat dalam kewarisan. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah tidak adanya pengaturan yang seragam mengenai hak waris anak angkat serta belum optimalnya perlindungan hukum yang diberikan dalam praktik. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hak waris anak angkat dalam berbagai sistem hukum di Indonesia serta mengkaji bentuk perlindungan hukum yang diberikan terhadap anak angkat dalam memperoleh hak warisnya. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menelaah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Analisis dilakukan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan perbandingan hukum antara Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Kompilasi Hukum Islam, dan hukum adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hak waris anak angkat di Indonesia bersifat tidak seragam. Dalam KUHPerdata dan hukum Islam, anak angkat tidak diakui sebagai ahli waris, tetapi masih dapat memperoleh hak melalui wasiat atau wasiat wajibah. Sementara itu, hukum adat dalam beberapa komunitas mengakui anak angkat sebagai ahli waris, bahkan setara dengan anak kandung, tergantung pada sistem kekerabatan yang berlaku. Perbedaan ini menimbulkan disharmonisasi, ketidakpastian hukum, serta potensi ketidakadilan dalam praktik. Perlindungan hukum terhadap anak angkat masih bersifat parsial dan bergantung pada sistem hukum yang diterapkan, sehingga belum sepenuhnya menjamin keadilan dan kepastian hukum. Penelitian ini berkontribusi dalam memberikan analisis komprehensif mengenai kedudukan dan perlindungan hukum anak angkat dalam sistem hukum Indonesia, serta menjadi dasar bagi upaya harmonisasi hukum guna mewujudkan kepastian dan keadilan dalam praktik kewarisan.

Downloads

Published

2026-04-23

How to Cite

Susanti, A., Sidayang , S., & Rawung , H. B. (2026). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK WARIS ANAK ANGKAT DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 4(2), 135–160. Retrieved from https://jurnal.kolibi.id/index.php/kultura/article/view/422