ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN DAN PENCUCIAN UANG (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1126 K/Pid/2025)

Authors

  • Ibnu Khoiri Universitas Terbuka

Keywords:

putusan, pidana, penggelapan, pencucian uang.

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui pengaturan pertanggungjawaban pidana terhadap tindak pidana penggelapan dan pencucian uang serta menganalisis apakah putusan pemidanaan terhadap tuntutan tindak pidana penggelapan dalam jabatan dan pencucian uang pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 1126 K/Pid/2025 telah sesuai dengan perspektif keadilan. Metode penelitian dalam penelitian ini yaitu metode yuridis normatif. Hasil penelitian ini menemukan bahwa tindak pidana Penggelapan diatur dalam Pasal 372 sampai Pasal 376 KUHPidana. Bentuk pertanggungjawaban pidana penggelapan adalah pidana penjara atau pidana denda. Sedangkan pertanggjawaban pidana terhadap pencucian uang diatur dalam Pasal 3, 4 dan 5 UU TPPU. Bentuk pertanggungjawaban pidana pencucian uang adalah pidana penjara dan pidana denda. Berdasarkan pertimbangan Putusan Mahkamah Agung Nomor 4392 K/Pid.Sus/2025, Terdakwa memiliki mens rea atau niat jahat untuk merugikan PT Cakra Mahkota Indonesia dan PT DAT Indonesia dengan cara mengalihkan uang perusahaan ke rekening Terdakwa dengan membuat pengeluaran fiktif atau penggelembungan pembiayaan dan menghilangkan bukti-bukti pengeluaran. Terdakwa terbukti bersalah melakukan perbuatan pidana yang dilarang dalam Pasal 374 KUHPidana dan Pasal 3 jo Pasal 2 ayat (1) huruf q UU TPPU, karena memiliki means rea melakukan penggelapan dalam jabatan dan pencucian uang. Cukup beralasan bagi Majelis Hakim Mahkamah Agung membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 937/Pid.B/2024/PN.Jkt.Br, untuk kemudian mengadili sendiri dengan amar putusan menghukum Terdakwa pidana penjara selama enam tahun dikurangi masa tahanan dan membayar denda sejumlah satu milyar rupiah subsidair selama enam bulan kurungan. Menurut penulis, Putusan Mahkamah Agung tersebut sudah memenuhi perspektif keadilan.

 

Downloads

Published

2026-04-06

How to Cite

Khoiri, I. (2026). ANALISIS YURIDIS PUTUSAN PEMIDANAAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENGGELAPAN DALAM JABATAN DAN PENCUCIAN UANG (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1126 K/Pid/2025). Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 4(2), 42–53. Retrieved from https://jurnal.kolibi.id/index.php/kultura/article/view/385