EFEKTIVITAS MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI BERDASARKAN PERMA NOMOR 1 TAHUN 2016

Authors

  • Hanifah Nur Aaliya Universitas Sriwijaya
  • M. Rizki Agustiansyah Universitas Sriwijaya
  • Luthfi Sabaruddin Putra Astono Universitas Sriwijaya
  • Mesya Assauma Nurfitra Universitas Sriwijaya

Keywords:

efektivitas pengadilan; mediasi; PERMA Nomor 1 Tahun 2016; Pengadilan Negeri; sengketa perdata

Abstract

Penelitian ini menganalisis efektivitas mediasi dalam penyelesaian sengketa perdata di Pengadilan Negeri berdasarkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016. Mediasi ditempatkan sebagai tahapan wajib sebelum pemeriksaan pokok perkara dengan tujuan mendorong penyelesaian damai, mengurangi penumpukan perkara, serta mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan empiris dengan menelaah ketentuan hukum serta praktik pelaksanaannya di beberapa Pengadilan Negeri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PERMA Nomor 1 Tahun 2016 telah memperkuat standar prosedural dan memperjelas peran mediator dalam sistem peradilan. Tingkat efektivitas mediasi masih bervariasi dan cenderung rendah di sejumlah wilayah. Faktor yang memengaruhi antara lain budaya litigasi yang masih dominan, keterbatasan kompetensi mediator, kurangnya partisipasi para pihak dengan itikad baik, serta dukungan institusional yang belum optimal. Meskipun demikian, mediasi memiliki potensi besar sebagai mekanisme penyelesaian sengketa yang efisien dan berkeadilan apabila didukung oleh mediator yang kompeten serta partisipasi aktif para pihak.

Downloads

Published

2026-05-04

How to Cite

Aaliya, H. N., Agustiansyah , M. R., Astono , L. S. P., & Nurfitra , M. A. (2026). EFEKTIVITAS MEDIASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI BERDASARKAN PERMA NOMOR 1 TAHUN 2016. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 4(2), 167–178. Retrieved from https://jurnal.kolibi.id/index.php/kultura/article/view/350