KAJIAN HUKUM PERLINDUNGAN ANAK AKIBAT PERCERAIAN ORANGTUA DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI INDONESIA
Keywords:
Perkawinan, Perceraian , Perlindungan Hukum, Anak, OrangtuaAbstract
Perkawinan merupakan sesuatu yang sakral dan menjadi dasar pembentukan keluarga. Namun,dalam praktiknya perkawinan tidak selalu berjalan sesuai harapan dan dapat berakhir dengan perceraian akibat berbagai faktor, yang menimbulkan implikasi hukum yaitu pelaksanaanhak dankewajiban orang tua terhadap anak setelah perceraian. Dalam berbagai kasus, hak-hak anak sering kali terabaikan oleh kedua orang tua, baik secara sengaja maupun tidak sengaja , sehingga berdampak pada perlindungan hukum terhadap anak. Penelitian ini menggunakanpendekatan normatife , yang berfokus pada analisis terhadap peraturan perundangundangan yang mengatur tanggung jawab orang tua setelah perceraian. Hasil kajian menunjukkan bahwa ketentuan hukum telah memberikan dasar perlindungan yang baik bagi anak. Dengan demikian, diperlukan upaya penegakan dan pengawasan hukum yang lebih optimal untukmenjamin agar hakhak anak tetap terlindungi dan terpenuhi secara adil setelah terjadinya perceraian orang tua.Upaya ini penting guna memastikan prinsip kepentingan terbaik bagi anak
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Natalya Sihombing, Feibe E. Pijoh, Roof Oudy Pajow

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




