PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DILUAR PERNIKAHAN DARI PERSPKTIF HAM

Authors

  • Ipanni Simanjuntak Universitas Negeri Manado
  • Fatimah Hs Universitas Negeri Manado

Keywords:

Anak Luar Nikah, Diskriminasi, Hak Asasi Manusia, Konvensi Hak Anak, Perlindungan Hukum.

Abstract

Anak yang dilahirkan di luar ikatan pernikahan kerap mengalami perlakuan diskriminatif secara sosial maupun hukum, yang berdampak pada pemenuhan hak-hak fundamental mereka, seperti hak atas identitas, pengakuan secara hukum, serta akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan. Dalam kerangka Hak Asasi Manusia (HAM), setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan tanpa diskriminasi, sebagaimana tercantum dalam Konvensi Hak Anak . Penelitian ini bertujuan untuk menelaah bentuk perlindungan hukum bagi anak di luar pernikahan serta mengevaluasi keselarasan peraturan nasional dengan prinsip-prinsip HAM internasional. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan instrumen HAM yang relevan. Beberapa hak anak masih bergantung pada pengakuan dari orang tua, yang berpotensi merugikan anak secara hukum dan sosial.

Downloads

Published

2026-02-06

How to Cite

Simanjuntak, I., & Hs, F. (2026). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK DILUAR PERNIKAHAN DARI PERSPKTIF HAM. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 4(1), 90–97. Retrieved from https://jurnal.kolibi.id/index.php/kultura/article/view/295