ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN LEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF NASIONAL (LMKN) DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA

Authors

  • Dewantara O. A Kesek Universitas Negeri Manado
  • Reynold Simandjuntak Universitas Negeri Manado
  • Marven A. Kasenda Universitas Negeri Manado

Keywords:

Hak Cipta, LMKN, Kedudukan Hukum, Lembaga Negara Bantu, Sistem Ketatanegaraan.

Abstract

Karya cipta di bidang lagu dan musik merupakan bagian dari hak kekayaan intelektual yang dilindungi negara sebagai hak asasi manusia. Dalam rangka menjamin perlindungan hak ekonomi pencipta dan pemilik hak terkait, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Namun, pengaturan tersebut menimbulkan persoalan yuridis mengenai kedudukan hukum LMKN dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Permasalahan penelitian ini meliputi: pertama, bagaimana kedudukan hukum LMKN berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ditinjau dari perspektif teori lembaga negara; dan kedua, apakah LMKN dapat diklasifikasikan sebagai Lembaga Negara Bantu (State Auxiliary Organ) dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum yang digunakan terdiri atas bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa LMKN bukan merupakan lembaga negara dalam pengertian konstitusional, melainkan lembaga yang dibentuk berdasarkan undang-undang dan diberikan kewenangan tertentu di bidang pengelolaan royalti hak cipta. Ditinjau dari teori lembaga negara, LMKN memenuhi karakteristik sebagai Lembaga Negara Bantu (State Auxiliary Organ) yang menjalankan fungsi pendukung negara di bidang perlindungan hak cipta.

Downloads

Published

2026-02-05

How to Cite

Kesek, D. O. A., Simandjuntak , R., & Kasenda , M. A. (2026). ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN LEMBAGA MANAJEMEN KOLEKTIF NASIONAL (LMKN) DALAM SISTEM KETATANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 4(1), 85–89. Retrieved from https://jurnal.kolibi.id/index.php/kultura/article/view/291