ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN HUKUM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) DI INDONESIA

Authors

  • Galih Putri Sudarsono Universitas Bhayangkara Surabaya

Keywords:

Perjanjian Pengikatan Jual Beli, Perjanjian, Prestasi, Hak Atas Tanah, Akta Jual Beli

Abstract

Perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) adalah perjanjian awal yang dibuat oleh penjual dan pembeli untuk menjamin pelaksanaan hak dan kewajiban atas prestasi-prestasi yang telah disepakati. PPJB adalah perjanjian yang dibuat oleh notaris berisi janji-janji atas pelaksanaan jual beli hak atas tanah karena belum terpenuhinya syarat-syarat jual beli berdasarkan Akta Jual Beli (AJB). Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian hukum normatif menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual Approach). Tujuan penelitian ini kedudukan hukum PPJB di Indonesia.

Downloads

Published

2026-01-20

How to Cite

Sudarsono, G. P. (2026). ANALISIS YURIDIS KEDUDUKAN HUKUM PERJANJIAN PENGIKATAN JUAL BELI (PPJB) DI INDONESIA. Kultura: Jurnal Ilmu Hukum, Sosial, Dan Humaniora, 4(1), 52–58. Retrieved from https://jurnal.kolibi.id/index.php/kultura/article/view/225