KAJIAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA PELECEHAN ANAK DIBAWAH UMUR
Keywords:
Tindak pidana pelecehan terhadap anak.Abstract
Masa kanak-kanak merupakan fase paling rentan dalam kehidupan seseorang, baik dari sisi fisik maupun mental. Pada periode ini, anak berada dalam kondisi yang lemah dan bergantung pada orang dewasa, sehingga mereka kerap menjadi pihak yang mudah mengalami tindakan yang merugikan pelecehan seksual. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dasar pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Tinggi Ternate Nomor 2/PID.SUS ANAK/2023/PT TTE, serta untuk mengidentifikasi dan memahami isi putusan tersebut secara lebih mendalam telah memenuhi rasa keadilan terhadap korban. Penelitian ini menerapkan metode yuridis normatif dengan berfokus pada analisis terhadap peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan pengadilan yang relevan menerapkan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) serta pendekatan kasus (case approach). Temuan penelitian memperlihatkan bahwa dalam putusan tingkat pertama hakim kurang mempertimbangkan rasa keadilan terhadap korban sedangkan pada amar putusan tingkat kedua telah memenuhi rasa keadilan terhadap korban.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rudol Tutuduk, Adensi Timomor , Marven A. Kasenda

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




