AKAD PENERIMAAN BEASISWA DALAM PROGRAM BEASISWA BAZNAS MENURUT HUKUM ISLAM
Keywords:
Akad; Beasiswa Cendekia ;ZakatAbstract
Zakat termasuk ke dalam ibadah sosial yang diperintahkan Islam apabila telah memenuhi syarat nisab dan haulnya untuk diberikan kepada sesama manusia dalam bermasyarakat. Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Sumenep merupakan lembaga resmi yang bertanggungjawab merencanakan, melaksanakan, dan menyalurkan dana Zakat Infaq Shadaqah (ZIS) kepada mustahik. BAZNAS Kabupaten Sumenep menjalankan program Beasiswa cendekia sebagai salah satu bentuk pendistribusian dana zakat untuk pemerataan pendidikan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu salah satu jenis penelitian hukum yang menganalisis dan mengkaji bekerjanya hukum dalam masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah penerima beasiswa sudah memenuhi syarat sebagai penerima zakat menurut hukum Islam dan untuk mengetahui bentuk akad penerimaan beasiswa antara mahasiswa penerima beasiswa cendekia dengan BAZNAS Kabupaten Sumenep.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Murni Murni, Indah Purbasari , Finka Dian Tartila , Fariza Ramadhani

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




