Pengelolaan Limbah Rumah Tangga
Minyak Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi Melalui Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Dusun Tundungan, Desa Kenaiban, Kabupaten Klaten
Keywords:
Minyak jelantah, lilin aromaterapi, KKN, pemberdayaan masyarakatAbstract
Minyak jelantah merupakan limbah rumah tangga yang apabila dibuang secara sembarangan dapat mencemari lingkungan dan menimbulkan risiko kesehatan (Inayati & Dhanti, 2021). Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Islam Negeri Raden Mas Said Surakarta di Dusun Tundungan, Desa Kenaiban, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten menghadirkan program pengelolaan minyak jelantah menjadi lilin aromaterapi sebagai upaya edukasi lingkungan sekaligus pemberdayaan ekonomi ibu rumah tangga, khususnya ibu-ibu PKK. Kegiatan dilaksanakan melalui pendekatan pelatihan partisipatif yang meliputi penyampaian materi, demonstrasi pembuatan lilin, dan praktik langsung, sejalan dengan metode difusi ilmu pengetahuan dan teknologi yang lazim digunakan pada program pengabdian sejenis (Kurniasih et al., 2025). Pengumpulan data dilakukan secara kualitatif melalui kajian pustaka, observasi, wawancara mendalam, dan diskusi kelompok terfokus. Workshop diikuti oleh 46 peserta ibu-ibu PKK Dusun Tundungan dan berlangsung dengan lancar, mencakup tahap penyaringan minyak jelantah, pencampuran dengan parafin, pewarna, dan pewangi, hingga pencetakan lilin. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan pengetahuan peserta mengenai bahaya limbah minyak jelantah serta tumbuhnya minat untuk mengembangkan produk lilin aromaterapi sebagai peluang usaha rumah tangga berbasis ekonomi sirkular (Susanti et al., 2025). Antusiasme dan partisipasi aktif peserta selama pelatihan menegaskan bahwa pendekatan edukasi yang dipadukan dengan praktik langsung efektif dalam mentransfer pengetahuan dan keterampilan pengelolaan limbah rumah tangga secara berkelanjutan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Annisa Fathin Putri Kusrini, Arida Azzahra Pradina, Manik Purbaningrum, Najwa Putri Zahwa, Shifa Nur Safaanah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




