EVALUASI PENERAPAN CARA DISTRIBUSI OBAT YANG BAIK (CDOB) DI SALAH SATU PBF DAERAH BOGOR
Keywords:
cara distribusi obat yang baik, pedagang besar farmasi, kepatuhan regulasi, manajemen mutu farmasi, distribusi obatAbstract
Distribusi obat yang bermutu merupakan fondasi penting dalam menjamin keselamatan pasien. Penelitian ini bertujuan mengevaluasi penerapan Cara Distribusi Obat yang Baik (Good Distribution Practice/CDOB) di PBF PT. Narita Kei Pharma Bogor berdasarkan Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2025. Metode yang digunakan adalah deskriptif-kualitatif melalui observasi langsung, wawancara mendalam, dan telaah dokumen dengan instrumen checklist terhadap dua belas aspek CDOB. Penelitian dilaksanakan pada 2–13 Februari 2026 di fasilitas distribusi yang telah bersertifikat CDOB sejak tahun 2022. Hasil evaluasi menunjukkan sembilan aspek terpenuhi sepenuhnya, dua aspek terpenuhi sebagian, dan satu aspek tidak berlaku. Ketidaksesuaian yang ditemukan bersifat teknis, meliputi kondisi ventilasi gudang yang belum tertutup rapat, celah pada pintu gudang, serta keterbatasan peralatan cold chain. Sistem manajemen mutu, kegiatan operasional berbasis First Expired First Out (FEFO) dan First In First Out (FIFO), penanganan recall, serta dokumentasi telah berjalan sesuai standar. Secara keseluruhan, tingkat kepatuhan perusahaan terhadap CDOB tergolong tinggi. Perbaikan infrastruktur fisik gudang dan kesiapan peralatan cold chain menjadi prioritas rekomendasi guna mempertahankan dan meningkatkan standar distribusi obat yang aman dan bermutu.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Herman Widjaja, Adrinianingsi Linggi’, Maria Sixpri Magdalena, Ira Kurnianti, Yesika Yesika

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




