ANALISIS KONSEPTUAL HUKUM NUN SUKUN DAN TANWIN BERDASARKAN LITERATUR KLASIK DAN KONTEMPORER ILMU TAJWID
Keywords:
Hukum Nun Sukun dan Tanwin, Analisis Konseptual, Tajwid Klasik, Tajwid Kontemporer, Epistemologi Ilmu Tajwid.Abstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis konstruksi konseptual dan perkembangan metodologis hukum nun sukun dan tanwin dalam khazanah ilmu tajwid. Penelitian ini berangkat dari kesenjangan antara otoritas normatif kitab klasik (turats) dan tuntutan pedagogis kontemporer dalam mempelajari kaidah izhar, idgham, iqlab, dan ikhfa’. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif berbasis kajian pustaka (library research) dengan pendekatan analisis isi dan komparasi konseptual terhadap literatur klasik primer dan literatur kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan adanya konsistensi substansial yang kuat, di mana klasifikasi, definisi inti, dan landasan teoretis (‘illah) hukum-hukum tersebut tetap ajeg sejak periode klasik, yang menegaskan stabilitas epistemologi ilmu tajwid. Namun, ditemukan pula dinamika metodologis yang signifikan. Transformasi terjadi pada ranah penyajian: dari pendekatan normatif, implisit, dan berorientasi hafalan dalam literatur klasik, menuju pendekatan pedagogis, eksplisit, dan aplikatif dalam literatur kontemporer. Inovasi ini ditandai dengan elaborasi rasional ‘illah menggunakan pendekatan fonetik, pemanfaatan tabel serta diagram visual, dan penyajian materi yang lebih sistematis serta kontekstual. Relasi antara kedua khazanah bersifat komplementer dan evolutif; otoritas konseptual klasik berfungsi sebagai fondasi yang kokoh, sementara inovasi kontemporer berperan sebagai medium adaptif untuk transmisi keilmuan yang lebih efektif di era modern. Penelitian ini merekomendasikan pengembangan model pembelajaran integratif yang memadukan kedalaman konseptual kitab turats dengan kejelasan metodologis pendekatan kontemporer.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Robby Anugrah Saputra, Nisa Pujiani , Riana Setiani , Asep September , Muhamad Ibnu Malik

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.




